Senin, 09 November 2015

MTsN Benda Kota Tangerang Melaksanakan Shalat Istisqa Berjamaah


Sabtu, 7 November 2015 MTs Negeri Benda Kota Tangerang, melaksanakan shalat Istisqa berjamaah di lapangan MTs Negeri Benda Kota Tangerang yang diikuti oleh Kepala Madrasah, Dewan Guru, Staff, Petugas Keamanan, Petugas Kebersihan dan seluruh siswa MTs Negeri Benda Kota Tangerang.

Acara dimulai pukul 06.45 WIB dengan shalat Dhuha berjamaah yang dipimpin Bapak Tb. Encep Sumantri, S.Ag yang akan dilanjutkan dengan shalat Istisqa (minta hujan) berjamaah. Setelah pembacaan do’a, Bapak Encep Sumantri S.Ag menegaskan bahwa kemarau yang berkepanjangan saat ini sebagai bentuk teguran dan cobaan dari Allah Swt. Kondisi yang terjadi karena banyak kelalaian yang telah dilakukan manusia. Dan mengajak seluruh jamaah mengintrospeksi dan memperbanyak beristighfar kepada Allah Swt dan berdo’a dengan harapan dilaksanakannya shalat Istisqa Allah Swt menurunkan hujan di negara Indonesia khususnya di Kota Tangerang.

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ الَّذِيْ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ"

“Aku meminta ampun kepada Allah yang Maha agung, tidak ada tuhan selain Ia, yang Maha hidup dan Mengatur, dan aku bertaubat pada-Nya.

Mengingat sunnah Rasulullah Saw dalam Istisqa, Bapak Encep Sumantri, S.Ag juga menjelaskan sekaligus mempraktekkan bersama-sama kepada jamaah laki-laki cara memindahkan atau memutar posisi sorban ketika khotib berdo’a dalam keadaan kiblat. Yakni memindahkan posisi selendang sebelah kanan kesebelah kiri dan yang sebelah kiri kesebelah kanan, dan memindahkan ujung selendang bagian atas kebawah dan sebaliknya. Tidak sedikit dari jamaah mengalami kusilatan dan kesalahan dalam memutar posisi sorbannya, hal tersebut dikarenakan mayoritas siswa dan beberapa jamaah lainnya melaksanakan shalat Istisqa merupakan yang pertama kalinya. Akan tetapi setelah diulang beberapa kali cara tersebut bisa dilakukan oleh jamaah laki-laki.

Sebelum pelaksanaan shalat Istisqa sekitar pukul 07.30 WIB, Bapak H. Agus Salim, S.Ag yang bertindak sebagai imam menyampaikan bahwa shalat Istisqa sebagaimana pelaksanaan shalat Ied, yaitu terdiri dari 2 rakaat dengan 7 takbir pada rakaat pertama dan 5 takbir pada rakaat kedua. Beliau menambahkan agar membaca istighfar pada tiap takbir dalam rakaat. Semua jamaah dengan khusyu melaksanakan shalat tersebut dengan harapan Allah Swt memberikan rahmat dengan segera menurunkan hujan.

Setelah do’a shalat minta hujan acara dilanjutkan dengan khutbah Istisqa yang disampaikan oleh Bapak Matnaji, BA. Dalam khutbahnya beliau mengajak kepada jamaah agar segera bertaubat kepada Allah Swt atas perilaku dan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran-Nya, dianjurkan memperbanyak istighfar, memperbaiki diri, serta mengisi setiap kesempatan dengan amal shaleh dan nilai-nilai ketakwaan, yaitu nilai-nilai yang diridhoi Allah Swt. Sehingga dengan demikian, cobaan yang kita hadapi berupa kemarau panjang dan kekeringan segera berakhir. Dan semoga Allah Swt, segera menurunkan hujan membasahi bumi sebagai rahmat dan manfaat yang memberkahi kehidupan kita. Adapun anjuran untuk memperbanyak istighfar pada hari Istisqa, sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

.اِسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَغَفَّاراً. يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَاراً 

“Mintalah ampun kalian kepada Tuhan kalian, sesungguhnya Dia Maha Pengampun, Dia-lah yang menurunkan hujan dari langit untuk kalian dengan begitu derasnya.” (QS. Nuh : 10-11).

Minggu, 04 Januari 2015

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia 
Nomor 207 Tahun 2014 
Tentang 
Kurikulum Madrasah
 
 
Memutuskan :
 
  1. Menetapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 dan Kurikulum 2013 pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan.
  2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU meliputi mata pelajaran umum.
  3. Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU meliputi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
  4. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 dan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA dan Diktum KETIGA berlaku secara nasional pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan dimulai pada semester dua tahun pelajaran 2014/2015.
  5. Kurikulum 2013 dapat dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan Madrasah yang telah melakukan pendampingan Kurikulum 2013.
  6. Kurikulum 2013 dilatihkan kepada kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan pengawas satuan pendidikan.
  7. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Kurikulum Madrasah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
  8. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (31 Desember 2014)